Dengan berkembangnya teknologi, kini kegiatan menulis sudah tidak hanya melalui media kertas saja. Seperti misalnya mengirim surat kini dapat dilakukan dengan e-mail (electronic mail), pengirim surat kini tidak harus membeli perangko dan datang ke kantor pos, hanya bermodalkan ponsel atau komputer yang terkoneksi dengan internet, mengirim surat dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Tidak hanya itu, buku harian (diary) yang sangat tren pada masanya kini sudah tidak diperlukan lagi. Kini, seseorang dapat bercerita dan mengemukakan pendapatnya melalui media sosial dan blog.
Mudahnya menulis di media online bukan berarti kita bebas sebebas-bebasnya untuk menulis apa saja. Dalam mengirim e-mail tentu kita sudah hafal sekali bahwa untuk menulis surat diperlukan struktur penulisannya. Namun, bebasnya menulis di media online seperti media sosial dan blog seharusya tidak membuat kita menulis sebebas-bebasnya. Mengapa? Karena dengan menulis di media sosial atau blog, sama saja kita mempublikasikan apa yang kita tulis, dimana orang lain yang tidak kita duga juga dapat membaca tulisan-tulisan kita di media online.
Maka dari itu, meskipun terasa begitu sepele, menulis online juga harus beretika, Secara etimologi, etika berasal dari kata ETHOS yang artinya watak. Menurut Prof. DR. Nina W. Syam, M.S etika sebagai ilmu sendiri menyelidiki tentang tingkah laku moral yang dapat didekati melalui 3 cara, yaitu:
1. ETIKA DESKRIPTIF
Merupakan cara melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas. Ia bersifat netral dan hanya memaparkan moralitas yang terdapat pada individu, kebudayaan, atau subkultur tertentu.
2. ETIKA NORMATIF
Mendasarkan pada norma, mempersoalkan apakah norma bisa diterima seseorang/masyarakat secara kritis, menyangkut apakah sesuatu itu benar/tidak. Terbagi 2, yaitu Umum dan Khusus
Umum : menekankan pada tema-tema umum seperti mengapa norma mengikat? Bagaimana hubungannya antara tanggung jawab dan kebebasan? Dll
Khusus: Upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip etika umum ke dalam perilaku manusia
3. METAETIKA
Menganalisis logika perbuatan dalam kaitannya baik atau buruk
Dibawah ini hal-hal penting yang tidak tertulis namun disepakati sebagai etika internet (netiket)
1. Mencantumkan Sumber
2. Meminta izin
3. Bebas Tetapi Tidak Melanggar Hak Orang Lain
dan sebagai tambahan, sebaiknya jangan menggunaka huruf judul kapital secara keseluruhan, huruf kapital sebaiknya dituliskan di awal kata saja, kecuali untuk menuliskan nama atau singkatan.
Yuk kita budayakan etika dalam menulis online, agar menulis tidak menjadi beban dan yang membaca juga nyaman.
Sumber:
http://techno.okezone.com/read/2011/06/25/327/472653/membudayakan-etika-dalam-menulis-blog
http://nusa.net.id/node/344
http://www.romelteamedia.com/2015/02/tips-menulis-online-jangan-gunakan-huruf-kapital.html
Kamis, 15 Oktober 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar